KPU karawang undang masyarakat yang berminat menjadi bupati dan wakil bupati untuk bisa datang Ke KPU dalam rangka penjelasan teknis mekanisme dan pencalonan Bupati dan wakil bupati Karawang 2010. Melalui media masa KPU mengundang masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai peraturan KPU dan belum adanya bakal calon yang telah terdaftar.
Dari pengumuman KPU Karawang hadir kurang lebih 13 orang yang berkeinginan untuk maju dalam Pemilukada Karawang 2010 melalui jalur perseorangan. KPU Karawang Menjelaskan Teknis pencalonan melalui jalur perseorangan. Diantara peserta dengan semangat dan seksama mendengarkan seluruh penjelasan dari KPU Karawang. Pertemuan semakin menarik dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Antara lain tentang haruskah berpasangan dan bagaimana tata cara verifikasi faktual. Terungkap bahwa apabila dari jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan 3% dari jumlah penduduk Kabupaten Karawang. Jumlah penduduk Karawang menurut Dinas Kependudukan berjumlah 2.150.610 jiwa sehingga dibutuhkan 64.518 pemilih. Dan juga tersebar di 50% lebih kecamatan sehingga minimal di 16 kecamatan.


